Riau Ditargetkan Jadi Provinsi Pertama Kelola BUMD Hutan Tanaman Industri

Hutan tanaman industri (juga umum disingkat HTI) adalah sebidang luas daerah yang sengaja ditanami dengan tanaman industri (terutama kayu) dengan tipe sejenis dengan tujuan menjadi sebuah hutan yang secara khusus dapat dieksploitasi tanpa membebani hutan alami.

Diberlakukannya Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Undang-undang Cipta Kerja memberikan peluang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk melakukan kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan hutan. 

Hal ini mengingat izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) atau Hutan Tanaman Industri (HTI) hanya dilakukan oleh swasta. 

Gubernur Riau, Syamsuar mengatakan pihaknya berupaya memperjuangkan pembentukan BUMD yang bergerak sektor HTI dengan mengajukan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) secara multi usaha. 

Baca juga : Potensi Agrosilvofishery dalam Pemulihan Lahan Gambut

Syamsuar mengaku, masa pandemi Covid-19 cukup berat. Riau mengalami penurunan pendapatan, sehingga diperlukan dukungan penganggaran baru dari berbagai sumber antara lain pemanfaatan pada sektor kehutanan.

"Maka saya sangat berharap dukungan dari pemerintah pusat agar ini menjadi pendapatan asli daerah (PAD) baru Provinsi Riau kedepannya," ucapnya.

Baca juga : Para Pakar Memetakan Matriks Standar Sertifikasi di Kongres Kehutanan Dunia

Menurutnya peningkatan perekonomian di Riau sudah meningkatkan pelayanan investasi, salah satunya dibangunnya tol Pekanbaru-Bangkinang. Selain itu, dia juga telah melakukan fasilitasi antara perusahaan besar di Riau dengan masyarakat setempat untuk melakukan kolaborasi bersifat kemitraan.

"Sebanyak 219 UMKM. Jadi terus kami jalankan bagaimana perusahaan-perusahaan besar yang ada di riau kedepan bisa berperan dan bermitra dengan masyarakat, sehingga tercipta hubungan yang harmonis antara perusahaan dengan masyarakat setempat," ucapnya.

“Tentunya dengan berlakunya undang-undang ini merupakan angin segar bagi Pemerintah Provinsi Riau untuk meningkatkan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD),” ujarnya dalam keterangan tulis, Senin (20/6/2022).

Menurutnya jika ini terealisasi maka Riau merupakan satu-satunya provinsi yang memiliki BUMD HTI."Kapan lagi BUMD kita punya usaha yang bergerak bidang tanaman industri. Ini tentunya butuh dukungan seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.


Post a Comment

Previous Post Next Post