Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Bulungan, Iwan Sugianta mengatakan, pengembangan hutan kota akan dilakukan secara bertahap. Untuk target pekerjaan tahun ini dipastikan sudah selesai. “Tahun ini pengembangan hutan kota dianggarkan Rp 8,6 miliar,” kata Iwan kepada Radar Kaltara, Sabtu (17/12).
Pengembangan Hutan Kota Bunda Hayati, Tanjung dipastikan tak berhenti. Tahun depan, Pemkab Bulungan akan kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 30 miliar.
Kemudian, tahun depan Pemkab Bulungan akan kembali mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pekerjaan lanjutan pengembangan hutan kota. “Untuk tahun depan, alokasi anggaran untuk pengembangan hutan kota lebih besar, Rp 30 miliar,” ungkapnya.
Anggaran, sambung Iwan, bersumber dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR). Untuk pekerjaan, masih akan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Bulungan. “Tahun depan, Dinas PU masih fokus untuk membuat DED (detail engineering design) pengembangan hutan kota,” bebernya.
Kemudian, pekerjaan lanjutan akses jalan, karena yang ada saat ini masih dalam tahap proses penimbunan. “Dinas PU Bulungan juga akan melakukan penyempurnaan terhadap embung,” ujarnya. Selain DPU-PR Bulungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bulungan juga akan membangun beberapa sarana dan prasarana pendukung di hutan kota.
“Jadi, masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah),” ungkapnya.
Sesuai perda, sambung Iwan, kawasan pengembangan itu masih berstatus sebagai kawasan hutan kota. Ke depan, memang ada rencana untuk perubahan status. “Kalau kita mau ubah status dari hutan kota menjadi kebun raya. Otomatis, kita harus mengubah perda terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani mengatakan, pengembangan hutan kota ini akan dilakukan secara bertahap. Dan setiap tahun dipastikan akan dialokasikan anggaran. “Jadi, setiap OPD memiliki peran masing-masing dalam melakukan pengembangan,” ujarnya.
Ke depan, diharapkan kawasan hutan kota ini bisa menjadi pusat pertumbuhan ekonomi. Khususnya, pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). “Pengembangan kita lakukan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah,” ujarnya.
sumber : jawapos